SINDO DOMPU- Tim Khusus (Timsus) Polsek Woja, Polres Dompu yang dijuluki Nama Elang berhasil mengamankan 34 karung Minuman
Ratusan Miras oplosan yang siap edar tersebut berhasil diamankan oleh Timsus Elang bertempat di kilometer 10, depan Gudang LA, Dusun Mada Rutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Kamis (10/11/22) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
Sementara, untuk pelaku utama pemilik Miras yang sudah dikantongi identitasnya itu berinisial CO (38) warga Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, ketika digrebek Timsus Elang Polsek Woja berhasil kabur.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Zainal Arifin, S.Ip dalam keterangannya mengatakan, ketika dilakukan penggerebekan terhadap minuman terlarang itu bermula adanya laporan warga bahwa ada seorang pria yang tengah membawa Miras oplosan jenis arak.
"Berawal dari laporan warga, sehingga kami menindaklanjuti dan ini merupakan penyitaan terbanyak dalam setahun terakhir ini di wilayah Hukum Polsek Woja," ungkap Kapolsek Woja.
Dikatakan Dae Zen, sapaan akrab Kapolsek Woja, itu Miras yang siap edar tersebut merupakan kiriman dari luar daerah untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Dompu berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Kepolisian Sektor Woja.
"Minuman oplosan itu dikirim dari Bali dan akan diedarkan di Dompu dengan melintasi wilayah hukum Polsek Woja," jelasnya.
Ratusan Miras oplosan yang disita itu, kata Zen, rupanya sedang diturunkan dari mobil Fuso dan pemiliknya ketika melihat kedatangan Timsus Elang langsung keluarkan jurus langkah seribu alias kabur.
"Hanya BB Miras saja yang digiring ke Mako Polsek Woja untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (mus)
0 Komentar