Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pastikan Harga Jagung Sesuai HPP Yang Ditetapkan Pemerintah Pusat, Bupati Dompu Sidak Tiga Gudang

 

SINDO DOMPU- Guna memenuhi harapan petani terkait harga jagung dan pengetesan kadar air dari komoditi jagung oleh perusahaan, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE pada Rabu (19/03/25) tadi melakukan sidak pada tiga gudang penampung jagung. 


Ketiga gudang jagung yang didatangi Bupati BBF bersama rombongan di Kecamatan Manggelewa tersebut yakni Gudang Jagung PT. Segar Agro Nusantara, Gudang Jagung PT. Sinar Agro Gemilang dan Gudang Jagung PT. Subur Mega Perkasa. 


Kunjungan sidak Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE tersebut didampingi oleh Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Wakil Ketua 1 DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME dengan sejumlah anggota DPRD, Dandim 1416/Dompu Letkol. Kav. Riyan Oktiya Viradjati, ST., MM, Perwakilan Kapolres Dompu dan Pimpinan Bulog Bima, Herry Sulistio. 


Juga turut Sekda, Gatot Gunawan PP, Asisten Pembangunan dan Kesra, Setwan, Kadis Distambun, Kadis Disperindag, Kadis Ketahanan Pangan, Kaban Bakesbangpoldagri, Kabag Ekonomi dan SDA, dan Kabag Prokopim.


Dalam kunjungannya, Bupati Dompu hadir untuk memastikan besaran harga jagung dari masing-masing gudang dan pola pengetesan kadar air dari jagung yang dijual petani. 


"Kami ingin memastikan gudang jagung yang dikunjungi dapat menyerap jagung yang dijual para petani dengan harga yang sesuai ketentuan HPP yang ditentukan pemerintah pusat yaitu pada harga Rp. 5.500 dengan kadar air 17 persen", katanya.


Bupati BBF juga ikut mengecek semua alat test yang digunakan oleh ketiga gudang jagung dimaksud dalam menentukan kadar air dari jagung yang dibeli ke petani. 


Hasil pengecekan diketahui bahwa peralatan yang digunakan untuk mengecek kadar air dari jagung petani dinyatakan masih baik dan layak dengan hasil uji kadar air rata-rata 14 koma sekian persen hanya selisih diangka koma saja.


Bupati BBF mengingatkan pada pimpinan perusahaan gudang jagung, agar tidak hanya memikirkan keuntungan semata namun juga dapat memikirkan kesejahteraan para petani dengan membeli jagungnya pada harga yang pantas sebagaimana telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Bappanas.


"Saya mengingatkan pada pimpinan perusahaan agar dapat membeli jagung petani dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,"tegasnya.


Bupati BBF juga mengingatkan pada ketiga pimpinan perusahaan agar menjadi Mitra Bulog dalam membeli dan menyerap jagung petani, sehingga tidak ada lagi penolakan terhadap hasil panen dan menyerap jagung petani dengan harga yang sesuai HPP dari Pemerintah Pusat.


"Saya ingatkan nanti ketika Bulog akan mencari mitra dalam menyerap jagung para petani, bapak-bapak selaku pimpinan perusahaan gudang pengepul jagung harus bersedia menjadi mitranya", ingatnya.


Ketegasan Bupati Bambang Firdaus, ternyata langsung direspon baik oleh ketiga pimpinan perusahaan dimaksud dan mereka bersedia untuk menjadi mitra Bulog saat diperlukan yang tentunya akan membeli jagung para petani dengan harga yang ditentukan pihak Bulog.(Rangers)

Posting Komentar

0 Komentar